Sidang Korupsi Gubernur Malut
Daftar 53 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara
Pemeriksaan para saksi terkait kasus Abdul Ghani Kasuba dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kemenkumham Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.
Untuk mengetahui titik terang kasus tersebut, saat ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Para saksi diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Enzo Maresca Santai jika Dibenci Enzo Fernandez dkk, Bos Chelsea: Kadang-kadang Pemain Ga Suka
"Iya, sejumlah saksi kita mintai keterangan hari ini atas kasus TKP/TPPU, "singkatnya, Selasa (20/8/2024).
Sementara itu, salah satu Lurah di Kota Ternate berinisial SKD saat dikonfirmasi mengakui, bahwa ia dimintai KPK untuk menunda proses permohonan pengurusan sertifikat dua lahan di lingkungannya.
"Saya hanya diminta, jika ada permohonan pengurusan terkait dua lahan yang menggunakan dua sertifikat di wilayah saya agar dipending, "katanya.
Hal ini, sambung SKD, karena dua bidang tanah dengan sertifikat yang berbeda, sudah dipasang palang oleh KPK.
"Dua bidang tanah itu sudah dipasang plang KPK, makanya diminta untuk dipending," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa 34 orang mereka masih berstatus saksi kemudian pemeriksaan lanjutan sebanyak 19 orang.
Berikut 53 Saksi yang Sudah Dimintai Keterangan oleh Penyidik KPK:
- Saksi berinisial MFD
- Saksi berinisial HL
- Saksi berinisial PRS
- Saksi berinisial FI dari pihak swasta
- Saksi berinisial US
- Saksi berinisial SKD
- Saksi berinisial BA berstatus Lurah Ternate
- Saksi berinisial AM Lurah di Tidore
- Saksi berinisial ST berstatus petani
- Saksi berinisial RAK berstatus nelayan
- Saksi berinisial MH
- Saksi berinisial YP berstatus ASN
- Saksi berinisial OD status ASN di KASN
- Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara berinisial BNW
- Kepala Inspektorat Maluku Utara, NMTA.
- Mantan BPBJ Malut, Ridwan Arsan
- Mantan Kadis Perkim Malut, Adnan Hasanuddin
- Kristian Wuisan yang berstatus sebagai kontraktor.
- Saksi berinisial DRW wiraswasta
- Saksi berinisial NM selaku ASN pemprov
- Saksi berinisial JH swasta
- Saksi berinisial ZHK mantan ajudan AGK
- Saksi berinisial NAD wiraswasta
- Saksi berinisial NU selaku ibu rumah tangga
- Saksi berinisial HHM honorer sespri istri Gubernur Maluku Utara
- Saksi berinisial MNU swasta
- Saksi berinisial AT selaku Fungsional PBJ Ahli Muda Maluku Utara
- Saksi berinisial IT pihak swasta
- Saksi berinisial SA Kepala Perwakilan Ombudsman Malut
- Saksi berinisial RWD selaku Direktur Utama PT Mineral Molagina Mandiri
- Saksi berinisial AG selaku ASN
- Saksi berinisial NB seorang mahasiswa
- Saksi berinisial FUM selaku ASN
- Saksi berinisial FRD seorang ASN
- Saksi berinisial MAI selaku wiraswasta
- Saksi berinisial IS selaku ASN
- Saksi berinisial IU selaku ASN
- Saksi berinisial SHI selaku ASN
- Saksi berinisial SYN pihak swasta
- Saksi berinisial SHA selaku ASN Provinsi Maluku Utara
- Saksi berinisial SDM pihak swasta
- Saksi berinisial RS pihak swasta
- Saksi berinisial SMSA pihak swasta
- Saksi berinisial NH selaku ASN Provinsi Maluku Utara
- Saksi berinisial NMA selaku karyawan swasta
- Saksi berinisial NP seorang mahasiswa
- Saksi berinisial YM ASN Provinsi Maluku Utara
- Saksi berinisial SMN selaku ASN Provinsi Maluku Utara
- Saksi berinisial TT pihak swasta
- Saksi berinisial VAM seorang mahasiswa
- Saksi berinisial US
- Saksi berinisial BA
- Saksi berinisial HL. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.