Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Daftar 53 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara

Pemeriksaan para saksi terkait kasus Abdul Ghani Kasuba dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kemenkumham Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.

Untuk mengetahui titik terang kasus tersebut, saat ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Para saksi diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara.

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Enzo Maresca Santai jika Dibenci Enzo Fernandez dkk, Bos Chelsea: Kadang-kadang Pemain Ga Suka

"Iya, sejumlah saksi kita mintai keterangan hari ini atas kasus TKP/TPPU, "singkatnya, Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, salah satu Lurah di Kota Ternate berinisial SKD saat dikonfirmasi mengakui, bahwa ia dimintai KPK untuk menunda proses permohonan pengurusan sertifikat dua lahan di lingkungannya. 

"Saya hanya diminta, jika ada permohonan pengurusan terkait dua lahan yang menggunakan dua sertifikat di wilayah saya agar dipending, "katanya.

Hal ini, sambung SKD, karena dua bidang tanah dengan sertifikat yang berbeda, sudah dipasang palang oleh KPK.

"Dua bidang tanah itu sudah dipasang plang KPK, makanya diminta untuk dipending," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa 34 orang mereka masih berstatus saksi kemudian pemeriksaan lanjutan sebanyak 19 orang.

Berikut 53 Saksi yang Sudah Dimintai Keterangan oleh Penyidik KPK:

  1. Saksi berinisial MFD
  2. Saksi berinisial HL 
  3. Saksi berinisial PRS
  4. Saksi berinisial FI dari pihak swasta
  5. Saksi berinisial US
  6. Saksi berinisial SKD
  7. Saksi berinisial BA berstatus Lurah Ternate
  8. Saksi berinisial AM Lurah di Tidore
  9. Saksi berinisial ST berstatus petani
  10. Saksi berinisial RAK berstatus nelayan
  11. Saksi berinisial MH
  12. Saksi berinisial YP berstatus ASN
  13. Saksi berinisial OD status ASN di KASN
  14. Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara berinisial BNW
  15. Kepala Inspektorat Maluku Utara, NMTA.
  16. Mantan BPBJ Malut, Ridwan Arsan
  17. Mantan Kadis Perkim Malut, Adnan Hasanuddin
  18. Kristian Wuisan yang berstatus sebagai kontraktor.
  19. Saksi berinisial DRW wiraswasta
  20. Saksi berinisial NM selaku ASN pemprov
  21. Saksi berinisial JH swasta
  22. Saksi berinisial ZHK mantan ajudan AGK
  23. Saksi berinisial NAD wiraswasta
  24. Saksi berinisial NU selaku ibu rumah tangga
  25. Saksi berinisial HHM honorer sespri istri Gubernur Maluku Utara
  26. Saksi berinisial MNU swasta
  27. Saksi berinisial AT selaku Fungsional PBJ Ahli Muda Maluku Utara
  28. Saksi berinisial IT pihak swasta
  29. Saksi berinisial SA Kepala Perwakilan Ombudsman Malut
  30. Saksi berinisial RWD selaku Direktur Utama PT Mineral Molagina Mandiri
  31. Saksi berinisial AG selaku ASN
  32. Saksi berinisial NB seorang mahasiswa
  33. Saksi berinisial FUM selaku ASN
  34. Saksi berinisial FRD seorang ASN
  35. Saksi berinisial MAI selaku wiraswasta
  36. Saksi berinisial IS selaku ASN
  37. Saksi berinisial IU selaku ASN
  38. Saksi berinisial SHI selaku ASN
  39. Saksi berinisial SYN pihak swasta
  40. Saksi berinisial SHA selaku ASN Provinsi Maluku Utara
  41. Saksi berinisial SDM pihak swasta
  42. Saksi berinisial RS pihak swasta
  43. Saksi berinisial SMSA pihak swasta
  44. Saksi berinisial NH selaku ASN Provinsi Maluku Utara
  45. Saksi berinisial NMA selaku karyawan swasta
  46. Saksi berinisial NP seorang mahasiswa
  47. Saksi berinisial YM ASN Provinsi Maluku Utara
  48. Saksi berinisial SMN selaku ASN Provinsi Maluku Utara
  49. Saksi berinisial TT pihak swasta
  50. Saksi berinisial VAM seorang mahasiswa
  51. Saksi berinisial US
  52. Saksi berinisial BA 
  53. Saksi berinisial HL. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved