TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ariani La Abu membeberkan ada tiga oknum ASN yang diproses.
Ketiga pegawai itu, dilaporkan tidak menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Meski demikian, Ariani tak menjelaskan detail nama-nama ASN tersebut serta motif dugaan pelanggaran yang dilakukan.
"Selama tahapan Pilkada itu sudah ada tiga laporan mengenai netralitas yang sedang diproses," ungkap Ariani kepada TribunTernate.com, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Politisi Perindo Tidore Malut Jagokan Bapaslon MASI AMAN di Pilkada 2024, Adelan: Menang Besar
Dia menjelaskan, perihal proses lanjutan dari netralitas ASN adalah Bawaslu hanya merekomendasikan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nantinya, KASN yang akan mengeluarkan surat keputusan kepada Bawaslu Pulau Taliabu.
Baca juga: Bawaslu Taliabu Maluku Utara Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI/Polri Jelang Pilkada 2024
"KASN nanti yang akan mengeluarkan surat keputusan," terangnya.
Seraya menambahkan bahwa, rekomendasi perihal laporan netralitas ASN tersebut sampai sekarang belum ada surat balik dari KASN ke Bawaslu.(*)