TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima laporan dugaan netralitas Pilkada 2024 pegawai Pemkab Pulau Taliabu.
Karenanya, laporan tersebut pun sedang dalam proses pembuktian, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma membenarkan informasi tersebut.
Di mana, laporannya bahwa diduga oknum pejabat ikut melibatkan diri dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi Resmikan Kantor Kejari Taliabu
"Kami dalami beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas pegawai, " katanya, Kamis (3/10/2024).
Sambungnya, bilamana laporan tersebut terbukti akan dikembangkan lanjut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi Resmikan Kantor Kejari Taliabu
"Setelah itu jika cukup syarat berdasarkan pendalaman kasus, maka kita akan rekomendasikan ke BKN," jelasnya.
Diketahui, Bawaslu Pulau Taliabu belum lama ini memproses Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene ke BKN.
Surati Kene dilaporkan soal netralitas pegawaiyang diduga terlibat dalam penjemputan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sashabilla Lufitalia Mus-La Ode Yasir. (*)