Pilkada Morotai 2024

Baru 2 Paslon Masukan Surat Pendaftaran ke KPU Morotai Maluku Utara Sebagai Calon Bupati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (26/8/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Baru dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, yang memasukan surat pemberitahuan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pulau Morotai. 

Mereka adalah pasangan Deny Garuda - Qubais Baba, dan pasangan Samsudin Banyo - Judi R Dadana.

Sementara pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane belum mendaftar.

Baca juga: PKB Serahkan Dukungan Resmi ke Pasangan Syahril - Makmur Maju Pilkada Ternate Malut 2024

Hal tersebut dikatakan oleh Divisi Teknis KPU Morotai, A. Abubakar Mahifa, saat diwawancarai di kantornya, di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan,  Senin (26/8/2024).

"Sampai tertanggal 26 Agustus 2024, saat ini baru dua pasangan calon Bupati, yang memasukan surat ke KPU, yaitu, Samsudin Banyo dan Judi R Dadana, kemudian Deny Garuda dan Qubais Baba, sementara Rusli Sibu dan Rio Kristian Pawane belum," jelas Abubakar.

"Jadi sememtara kita masih menungu surat masuk, dari pak Rusli dan Rio supaya kita bisa hitung hari pertama siapa, hari kedua siapa dan hari ketiga siapa, untuk persiapan pengamanan juga," sambungnya.

Baca juga: Ratusan Pendukung Siap Antar Ubaid - Anjas Daftar ke KPU Halmahera Timur Maluku Utara

Namun untuk saat ini, Abubakar memastikan, baru dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny-Qubais dan SB-JADI yang bakal mendaftar ke KPU 

"Jadi untuk Deny Garuda Qubais Baba itu, terjadwal besok tanggal 27 Agustus jam 2 (14.00 WIT) sampai di KPU untuk mendaftar." 

"Kemudian Samsudin Banyo dan Judi Dadana itu terjadwal di tanggal 29 Agustus jam 14.30 WIT, sampai di kantor KPU untuk mendaftar," ujarnya.

Selain mendaftar secara manual, berkas pasangan calon bupati ini juga akan diinput melalui aplikasi Silon yang sudah disediakan oleh KPU.

"Untuk persyaratan berkas - berkas nya itu dibawa saat pendaftaran, jadi berkas itu juga diinput ke sistem KPU atau Silon, untuk kita cek nanti saat mendaftar baru kita cocokan berkas yang diinput." Pungkasnya. (*)

Berita Terkini