Miras

Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Maluku Utara Gagalkan Peredaran Cap Tikus

Penulis: Faisal Didi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS: Polres Halmahera Tengah kembali gagal peredaran Miras jenis cap tikus

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara kembali gagalkan peredaran cap tikus.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara Ipda Amir Mahmud, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan, Miras jenis cap tikus diamankan setelah Polsek Weda Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam operasi tersebut, anggota Polsek dibantu sejumlah Anggota Polres Halmahera Tengah.

Baca juga: Emas Antam Melambung Rp 25 Ribu per Gram! Harga dan Buyback Terbaru Rabu 30 Oktober 2024

Yang mana operasi ini menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara.

"Kami temukan 31 botol air mineral ukuran sedang berisikan cap tikus, dalam sebuah kamar kos."

"Sekarang, pemilik kamar kos dan barang bukti (cap tikus) sudah kita amankan ke kantor."

"Pemilik kamar sementara kita tahan guna keperluan lebih lanjut, "ungkap Ipda Amir Mahmud.

Sementara itu Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan saat dikonfirmasi menegaskan.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan razia Miras hingga Narkoba di wilayah hukum Halmahera Tengah.

"Kami berkomitmen menjalankan razia, sebagai upaya menjaga Kamtibmas selama Pilkada berlangsung."

Baca juga: Tes SKD BKKBN Maluku Utara Berjalan Lancar

"Karena itu saya meminta agar masyarakat melaporkan jika adanya gangguan Kamtibmas.

"Silahkan melaporkan melalui WhatsApp LAPOR PA KAPOLRES 081329922004."

"Saya pastikan laporan yang masuk akan segera ditindak lanjuti, "tandas Kapolres. (*)

Berita Terkini