TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus KDRT tersangka Brigpol RZE di Halmahera Utara, Maluku Utara harus diusut tuntas.
Perihal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti, Rabu (6/11/2024).
Dikatakan, pihaknya prihatin atas tindakan (KDRT) Brigpol RZE terhadap istrinya.
"Tentunya saya harap penyidik Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara segera tindaklanjut."
Baca juga: Update Kasus KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Maluku Utara, Brigpol RZE Resmi Tersangka
"Proses hukum harus jalan, paling tidak sekarang ini sudah ada pemeriksaan saksi, "tuturnya.
"Jangan sampai proses hukum berjalan lambat, sehingga dia malah lakukan kekerasan lagi, "tambahnya.
Dengan peristiwa ini, Kompolnas akan menyurat ke Polda Maluku Utara guna menanyakan perkembangan kasus.
Bahkan juga meminta penyidik Polres Halmahera Utara, agar melakukan lidik sidik dengan profesional.
Baca juga: Update Kasus KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Maluku Utara, Brigpol RZE Resmi Tersangka
"Jika istrinya merasa Polres Halmahera Utara tidak profesional dalam laksanakan tugasnya, laporan tidak usah dicabut."
"Justru dia bisa lapork ke Wassidik, Propam dan Irwasda Polda Maluku Utara, agar laporannya diperhatikan."
"Kalau tidak, dia juga bisa laporkan kasus ini ke kita (Kompolnas) selaku Pengawas Fungsional Polri, "pungkasnya. (*)