TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - 56 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah ikuti Bimtek.
Perihal itu disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan Weda Ali Munanjar, Sabtu (9/11/2024).
Dikatakan, PTPS akan ditempatkan untuk tujuh Desa. Yang mana jumlah pengawas di masing-masing desa berfariasi.
Baca juga: Besok Hari Pahlawan, Berikut 40 Ucapan Hari Pahlawan Tinggal Copas Jadi Status WA dan Story IG
Desa Were 14 orang
Desa Fidi Jaya 24 orang
Desa Nurweda 8 orang
Desa Weda 6 orang
Desa Goeng 1 orang
Desa Nusliko 1 orang
Desa Sidanga 2 orang
Menurutnya, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PTPS.
Yakni pemahaman regulasi Pemilihan serentak, teknik pengawasan dan penanganan pelanggaran.
"Selain itu menciptakan PTPS yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan efektif dan menjaga integritas."
Baca juga: Kondisi Cedera Cole Palmer Jelang Chelsea vs Arsenal, Enzo Maresca: Bisa Jalan Bukan Berarti Sembuh
"Sehingga mendukung terciptanya Pilkada yang damai, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang ada di kecamatan weda "harapnya.
Lanjutnya, anggota PTPS harus serius
mengawasi tahapan pemungutan suara serta turut mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara
"Melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan temuan, dugaan pelanggaran pilkada kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Desa, "tegasnya. (*)