Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Mulai Desember 2024

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIBURAN: Pesawat Garuda Indonesia yang parkir di saat Bandara Babullah Ternate, Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat, periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Yap, yang mana penurunan harga tiket pesawat sesuai yang disampaikan pemerintah adalah 10 persen.

Olehnya itu, pada periode (Nataru) tersebut, harga tiket pesawat bisa lebih murah hingga Rp 157.000 per tiket.

Rencana penurunan harga tiket pesawat ini sudah bergulir sejak pekan lalu.

Baca juga: Calon Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman Klaim Menang Pilkada 2024, Ucap Terima Kasih ke Masyarakat

Namun, akhirnya bisa direalisasikan setelah pemotongan tarif jasa kebandaraan (PJP4U dan PJP2U), harga avtur serta fuel surcharge. 

Lantas, kapan harga tiket pesawat turun 10 persen?

Harga tiket pesawat turun 10 persen mulai Desember 2024

Pembelian tiket pesawat dengan harga lebih murah 10 persen berlaku selama 16 hari di akhir 2024.

Tepatnya untuk penerbangan mulai Kamis, 19 Desember 2024 sampai dengan Jumat, 3 Januari 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk penerbangan domestik.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024, penurunan harga tiket pesawat dilakukan setelah pemerintah menurunkan fuel surcharge untuk pesawat jet, dari sebelumnya 8 persen menjadi 2 persen.

Begitu juga pada pesawat propeler atau baling-baling yang akan mendapat diskon 5 persen sehingga biayanya menjadi 20 persen.

Pemerintah turut memberikan pemotongan biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta layanan jasa pendaratan pesawat, layanan jasa penempatan pesawat, dan layanan jasa penyimpanan pesawat (PJP4U) sebesar 50 persen.

Alasan berikutnya pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat adalah adanya potongan 5,3 persen biaya avtur pada Desember 2024.

Hal tersebut mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen. Artinya, tiap tiket rata-rata dapat menghemat sekitar Rp 157.500.

Halaman
12

Berita Terkini