Pilkada Maluku Utara 2024

Polisi Warning Provokator Aksi Demo Pilkada Maluku Utara 2024

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono (kanan) dan Kapolres Ternate AKBP Nico Irawan (kiri), Senin (2/12/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Provokator aksi demonstrasi Pilkada 2024 akan ditindak tegas jika ditemukan.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Bambang menegaskan, para massa aksi diharuskan menjaga ketertiban dan mengikuti mekanisme saat melakukan aksi demonstrasi.

Baca juga: Bertemu Sejumlah Ketum Partai Pengusung, Ini yang Dibahas Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda

"Silahkan aksi demonstrasi, menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Tapi jangan anarkis, kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi provokator,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Nico Irawan mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian, persatuan dan kesatuan.

“Tahap Pemungutan Suara Pilkada serentak 2024 telah berakhir, mari kita jaga Kota Ternate aman dan kondusif," kata Nico.

Apabila ada dugaan pelanggaran pemilu, ia menyarankan untuk menempun jalur hukum, karena upaya orasi tidak akan mempengaruhi hasil.

“Mari menjunjung tinggi perjuangan para pendahulu, dengan bergandengan tangan, bahu membahu membanguan Ternate,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini