TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 9.554 warga Pulau Morotai, Maluku Utara tidak salurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Itu disampaikan Ketua KPU Pulau Morotai Kubais Kuto saat di wawancarai di kantornya, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pulau Morotai yang ditetapkan KPU sebanyak 54.629 ribu.
Namun pada saat proses pungut hitung 27 November 2024, jumlah pengguna hak pilih hanya 45,75 ribu.
Baca juga: Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ini Tuntutan Ratusan PPPK ke Pemkab Morotai
Olehnya itu, kata dia, dari total jumlah tersebut sedikit menurun dari jumlah DPT yang ditetapkan.
"Yang menggunakan hak pilih 45,75 ribu, jumlah DPT 54.629 ribu, sehingga yang tidak memilih 9.554 ribu, "katanya,.
Menurutnya, ada beberapa variabel yang membuat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 turun.
Salah satunya syarat pemilih saat menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus membawa E-KTP.
"Memang ada beberapa variabel yang membatasi warga untuk memilih, salah satunya berdasarkan ketentuan surat KPU RI yang terbit 26 September 2024."
"Di mana keputrusan itu tentang syarat peserta pemilih, salah satunya adalah menekan peserta memilih sudah terdaftar di DPT."
"Yang datang memilih sekalipun sudah mendapatkan form C pemberitahuan, wajib membawa E-KTP."
"Karenanya, bisa jadi terkendala dari sisi syarat administrasi, "jelasnya.
"Pemilih yang terdaftar dalam DPT dan mendapat form C pemberitahuan namun tidak memiliki E-KTP."
"Ini kebanyakan ditemukan di lapangan, serta pemilih yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki biodata penduduk bagi pemilih pemula."
"Selain yang tadi, salah satu variabel turunnya hak pilih adalah saat pencoblosan, yang bersangkutan tidak di tempat (keluar daerah), "tuturnya.
Diakuinya, ribuan warga yang tidak salurkan hak pilih bukan kelalaian KPU yang kurang sosialisasi, tapi melainkan terkendala aturan.
Baca juga: Gelar Lomba Sambut HUT ke 25, DWP Morotai Diapresiasi
"Di lain sisi, ada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Jadi bukan berarti kurang informasi dari kita."
"Kita di KPU Morotai sudah berupaya menyampaikan sosialisasi, untuk salurkan hak politiknya."
"Kalau di Pileg kemarin itu, DPT-nya di angka 52 ribu sekian, "tandas Kubais Kuto. (*)