Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ini Tuntutan Ratusan PPPK ke Pemkab Morotai

PPPK Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, kembali melakukan aksi damai di Kantor Bupati Morotai

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama KNPI Morotai, melakukan aksi damai di Depan Kantor Bupati Morotai, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, kembali melakukan aksi damai di Kantor Bupati Morotai, Senin (16/12/2024).

Kedatangan puluhan PPPK Kesehatan, guru, hingga teknis itu untuk menuntut pembayaran gaji bulan Mei 2024.

Jika ditotalkan, pembayaran gaji 329 orang PPPK tersebut sebanyak Rp1,2 Miliar.

Baca juga: ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

Pantauan Tribunternate.com, aksi berlangsung di pintu masuk kantor Bupati menggunakan mobil trek dilengkapi sound system. Aksi para PPPK itu juga melibatkan KNPI Pulau Morotai.

Mereka juga membawa baliho bertuliskan 'Tragedi Akhir Tahun 2024' juga beberapa pamflet tertulis 'Jangan Ngana Jadi Cantik Dengan Orang Pe Doi', 'Kami Datang Bukan Meminta Uang Ibu, Tapi Meminta Hak Kami'.

Para masa aksi sempat memaksa untuk menemui Kepala Bagian Keuangan, namun pintu kantor Keuangan ditutup.

"Ibu Ani (Kaban Keuangan) jangan jadi cantik dengan hak-hak milik orang lain, kami akan melakukan mogok besar-besaran hingga gaji bulan Mei 2024 dibayarkan," tegas Koordinator PPPK, Sunardi Idi.

Sunardi pun menegaskan, jika tuntutan aksi hari ini tidak dilakukan, maka masa aksi akan memboikot Dinas Pendidikan Morotai.

"Kami juga mengutuk keras sikap Ketua DPRD yang meremehkan hak pegawai di Morotai, yang membandingkan dengan daerah lain lewat postingan facebook dan whatsapp," ucapnya.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang di Perairan Halmahera Selatan

Berikut 9 Tuntutan Aksi PPPK :

  1. Dinas Pendidikan Segera Bayar Gaji PPPK angkatan 2023 di bulan mei dan desember
  2. DPRD Segera Keluarkan Surat Rekomendasi ke Kemendagri untuk berhentikan Pj Bupati dan Sekda Pulau Morotai
  3. DPRD segera keluarkan Surat Rekomendasi ke Inspektorat dan kejaksaan Morotai untuk audit staf ahli keuangan daerah
  4. Panggil PJ Bupati, Sekda dan Kadis pendidikan untuk segera tuntaskan gaji dan tunjangan ASN di Morotai.
  5. Bubarkan tim percepatan pembangunan Daerah dan bubarkan staf ahli keuangan Daerah
  6. Kesra segera selesaikan pembayaran akhir studi mahasiswa unipas
  7. Mendesak DPRD tolak APBD 2025 jikalau seluruh gaji dan tunjangan tidak dibayarkan pemerintah daerah. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved