TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara yang beragama nasrani diliburkan mulai Selasa (24/12/2024) hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa libur nasional dan cuti bersama tersebut berdasarkan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.
"Untuk non kristiani lanjut hari ini tetap masuk kantor dan melaksanakan aktifitas seperti hari-hari biasanya," kata Samin.
Baca juga: PLN UIW MMU Gerak Cepat Atasi Gangguan Sistem Kelistrikan di Dobo, Listrik Kembali Normal
Lanjut Samin, pada tanggal 25 Desember hingga 26 Desember semua ASN dan non ASN akan menjalankan libur nasional dan cuti bersama.
Ia menegaskan, para ASN dapat kembali berkantor pada 27 Desember tanpa penambahan libur maupun cuti.
"Saya berharap semua pegawai Pemkot Ternate kembali beraktifitas pada 27 Desember 2024, untuk melaksanakan tugas-tugas kantor," tegasnya. (*)