TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakat (WBP) mendekam di Rutan Kelas II B Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Perihal itu disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahan Rutan Kelas II B Weda Rudi R Awal, Rabu (25/12/2024).
Dikatakan, 84 WBP terdiri dari 42 narapidana (Napi) dan 42 tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Meski jumlah (WBP) terbilang banyak, namun kapasitas Rutan masih dalam kondisi terkendali dengan fasilitas yang ada.
Baca juga: 5 WBP Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah Dapat Remisi Nataru
"Karena itu kami selalu berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal, "ujarnya.
"Mulai dari program pembinaan rohani, keterampilan, dan kegiatan lainnya."
"Apa yang kita lakukan sebagai bagian dari rehabilitasi tentunya, "sambung Rudi.
Baca juga: 5 WBP Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah Dapat Remisi Nataru
Tidak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Pembinaan mental dan keterampilan menjadi kunci utama, untuk mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir.
"Dengan jumlah penghuni yang seimbang, kami akan mengelola pembinaan dengan lebih efektif dan memberikan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku, "tandasnya. (*)