TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Satpol PP Halmahera Timur, Maluku Utara diminta bersikap jika kembali terjadi aksi palang kantor.
Permintaan itu disampaikan Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Rabu (25/12/2024).
Dikatakan Ricky, permintaannya itu buntut aksi palang kantor Disdukcapil baru-baru ini.
Yang mana seorang warga memalang kantor lantaran meminta Kepala Dinas segera melunasi utang.
Baca juga: Libur Natal 2024 untuk Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berapa Hari?
"Ini pertama dan terahir, kalau ada aksi serupa, Satpol langsung turun tangan, bilang Sekda yang suruh, "katanya.
Ricky mengatakan peristiwa palang kantor diharapkan tidak terjadi lagi, setelah penyelesaian masalah Kepala Disdukcapil.
Baca juga: Minta OPD Terkait Stabilkan Ketersediaan BBM di Halmahera Timur
"Kantor tidak salah, tapi oknumnya yang bersalah, harus lapor di kantor Polisi agar tidak melakukan palang kantor yang kemudian membuat aktivitas kerja terganggu, "jelasnya.
Ricky juga mengistruksikan dengan tegas kepada seluruh Pimpinan OPD, agar tidak berbuat kesalahan seperti yang dilakukan Kepala Disdukcapil.
"Ini sangat penting untuk ditaati, jadi Satpol PP harus memperhatikan hal-hal seperti itu agar tidak mengganggu pekerjaan, "tandasnya. (*)