Natal 2024
Libur Natal 2024 untuk Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berapa Hari?
Libur Natal 2024 untuk pegawai Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara selama 6 hari, terhitung 24 hingga 29 Desember 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur juga memberikan libur Natal 2024 untuk seluruh pegawainya.
Lantas berapa hari libur Natal 2024 yang diberikan? Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan.
Pegawai diberikan libur Natal 2024 selama 6 hari, terhitung 24 hingga 29 Desember 2024.
"Awalnya kita kasih 3 hari saja, dari 24 sampai 26 Desember 2024."
Baca juga: Besok Natal, Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Dapat Libur 2 Hari
"Tapi karena sesuatu dan lain hal, kita tambah jadi 6 hari, sampai 29 Desember 2024."
"Artinya, pada 30 Desember 2024, semua pegawai sudah harus masuk dan berkantor."
Baca juga: Untuk Ini Pemkab Halmahera Timur Lakukan Pelatihan Komputer untuk Pegawai
"Saya akan cek pada apel pagi 30 Desember, jangan ada yang tambah-tamba libur, "tukas Ricky.
Dikatakan, sebagai pegawai, hal paling penting adalah kehadiran serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
"Jadi kalau masih ada yang malas dan tidak disiplin, lapor kepada saya, saya pastikan akan dievaluasi, "pungkasnya. (*)
6 WBP Lapas Labuhan Halmahera Selatan Dapat Remisi Natal 2024 |
![]() |
---|
Kesultanan Bacan Ikut Mengamankan Ibadah Natal 2024 Umat Kristen di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kenapa Santa Claus Identik dengan Kostum Merah dan Putih? |
![]() |
---|
Jelang Natal 2024, Warga Morotai Serbu Pedagang Pakaian dan Sendal, Laris Maniiisss |
![]() |
---|
Besok Natal, Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Dapat Libur 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.