Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Natal 2024

Libur Natal 2024 untuk Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berapa Hari?

Libur Natal 2024 untuk pegawai Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara selama 6 hari, terhitung 24 hingga 29 Desember 2024

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Sekda Halamhera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur juga memberikan libur Natal 2024 untuk seluruh pegawainya.

Lantas berapa hari libur Natal 2024 yang diberikan? Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan.

Pegawai diberikan libur Natal 2024 selama 6 hari, terhitung 24 hingga 29 Desember 2024.

"Awalnya kita kasih 3 hari saja, dari 24 sampai 26 Desember 2024."

Baca juga: Besok Natal, Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Dapat Libur 2 Hari

"Tapi karena sesuatu dan lain hal, kita tambah jadi 6 hari, sampai 29 Desember 2024."

"Artinya, pada 30 Desember 2024, semua pegawai sudah harus masuk dan berkantor."

Baca juga: Untuk Ini Pemkab Halmahera Timur Lakukan Pelatihan Komputer untuk Pegawai

"Saya akan cek pada apel pagi 30 Desember, jangan ada yang tambah-tamba libur, "tukas Ricky.

Dikatakan, sebagai pegawai, hal paling penting adalah kehadiran serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

"Jadi kalau masih ada yang malas dan tidak disiplin, lapor kepada saya, saya pastikan akan dievaluasi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved