TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Provinsi Maluku Utara bakal menerima dana desa sebanyak Rp 869,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025.
Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya bakal diterima Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang memiliki 196 desa.
Khusus Kecamatan Tobelo Selatan, ada 13 desa yang akan menerimanya. Total dana desa yang akan diterima sebesar Rp 9,27 miliar.
Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Terbanyak akan diterima Desa Pasa yakni sebesar Rp 824,6 juta tahun 2025.
Sedangkan terendah akan diterima Desa Efi-efi yakni sebanyak Rp 662,5 juta tahun ini.
Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Rabu (8/1/2025).
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halut, Maluku Utara:
1. Desa Kupa Kupa
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 147.708.000
Total Rp 687.824
2. Desa Gamhoku
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 147.336.000
Total Rp 687.452.000
3. Desa Efi-Efi
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 122.394.000
Total Rp 662.510.000
4. Desa Tomahalu
Alokasi dasar Rp 540.116
Alokasi formulasi Rp 134.799
Total Rp 674.915
5. Desa Paca
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 217.449.000
Total Rp 824.571.000
6. Desa Leleoto
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 191.427.000
Total Rp 798.549.000.000
7. Desa Tobe
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 163.146.000
Total Rp 703.262.000
8. Desa Kakara B
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 122.946.000
Total Rp 663.062.000
9. Desa Talaga Paca
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 257.682.000
Total Rp 797.798.000
10. Desa Tioua
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 149.775.000
Total Rp 689.891.000
11. Desa Pale
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 186.675.000
Total Rp 726.791.000
12. Desa Kupa-kupa Selatan (Halehe)
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 132.717.000
Total Rp 672.833.000
13. Desa Lemah Ino
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 146.733.000
Total Rp 686.849.000
Penyaluran Dana Desa
Penyaluran dana desa tersebut dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan sebagai berikut:
Tahap I, April sebesar 40 persen
Tahap II, Agustus sebesar 40 persen
Tahap III, Oktober sebesar 20 persen
Penggunaan Dana Desa 2025
Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
4. Mendukung program ketahanan pangan
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.
Demikian rincian dana desa yang bersumber dari APBN 2025 untuk 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. (*)