Oknum Polisi di Halmahera Tengah yang Diduga Pukul Tahanan Terancam PTDH, Ini Sikap Kapolda Malut

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, Jumat (10/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota polisi berpangkat Briptu berinisial ZF.

Briptu ZF diketahui bertugas di Polres Halmahera Tengah.

“Kalaupun terbukti saya minta Kapolres untuk proses oknum tersebut,” tegas Kapolda, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Warning Anggota yang Buat Pelanggaran, Hendra Gunawan: Akan Ditindak Tegas

Kata Midi, saat ini Propam sedang maraton melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Dan kesalahannya akan terlihat.

“Kalau terbukti, pastinya ada sanksi tegas yang kita berikan kepada oknum anggota," katanya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan menegaskan, tindakan kekerasan oknum anggotanya tidak akan ditoleransi.

Perbuatan oknum polisi tersebut bakal diproses hukum.

“Saat ini pelaku sudah ditangani Kasi Propam buat proses kode etik disiplin,” tegas Aditya.

Diketahui, Briptu ZF berpangkat Briptu diduga menganiaya seorang tahanan berinisial N.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2025 di sel tahanan Polres Halteng.

Baca juga: Fans Man City Kesal Harga Abdukodir Khusanov Naik 2 Kali Lipat gegara Real Madrid: Palingan Palsu

N menceritakan dirinya ditahan, tiba-tiba datang ZF menggunakan pakaian preman dalam keadaan mabuk.

ZF kemudian menanyakan siapa tahanan baru, N kemudian menjawab dirinya. ZF serentak melayangkan pukulan.

N diketahui sedang menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan pada 28 Juli 2024 lalu. (*)

Berita Terkini