Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Warning Anggota yang Buat Pelanggaran, Hendra Gunawan: Akan Ditindak Tegas

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, Jumat (10/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan menegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan.

Disamping memberikan teguran kepada anggota, ia juga memberikan pendamping terhadap anggota yang melakukan kegiatan.

“Kita selalu melakukan pengawasan berjenjang bagi personel di lapangan. Pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas, karena menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” jelasnya, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Fokus Selesaikan Utang Rp 2,4 Triliun

Ia menuturkan, selalu menekankan dan sosialisasikan SOP kepada anggota saat menjalankan tugas di lapangan.

“Sekarang ini ditekankan soal penggunaan senjata api dan itu selalu disosialisasikan Peraturan Kepala Kepolisian nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata,” katanya.

Hendra menuturkan, pihaknya telah menertibkan penggunaan senjata api. Di mana, anggota yang memegang senjata api akan dibekali keterampilan.

Baca juga: Fans Chelsea Setuju Chris Waddle: Harusnya Thomas Tuchel Fokus ke Cole Palmer, Bukan Jude Bellingham

Ia mengaku, saat ini Polres Halmahera Selatan sudah bekerjasama dengan Satuan Brimob (Sat Brimob) Halmahera Selatan dalam melaksanakan ujian keterampilan kepada personel pengguna senjata api.

Bukan hanya Sat Brimob, Polres juga sudah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Maluku Utara terkait dengan tes psikologi.

“Sehingga ke depan anggota yang memegang senjata api mereka sudah terampil," tandasnya. (*)

Berita Terkini