Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Fokus Selesaikan Utang Rp 2,4 Triliun

Utang Pemprov Maluku Utara mencapai Rp2,4 triliun, hingga saat ini realisasi pembayaran mencapai Rp1,56 triliun

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
UTANG: Ilustrasi uang 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan berbagai utang pihak ketiga maupun Belanja Bagi Hasil (BBH) kabupaten/kota.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya menyebutkan.

Bahwa total utang Pemprov mencapai Rp2,4 triliun. Hingga saat ini, realisasi pembayaran mencapai Rp1,56 triliun.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Ikut Berkomentar Kasus Kadis Perindagkop Halmahera Barat

"Penyelesaian utang menjadi prioritas sesuai arahan Pak Pj Gubernur Maluku Utara."

"Kami terus berupaya agar seluruh pengajuan pembayaran utang dapat diselesaikan tepat waktu, "ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya

Rincian utang Pemprov Maluku Utara dan progres realisasinya

  • Hutang DPA Induk 2024: Rp303,07 miliar (realisasi 100 persen)  
  • Hutang Perubahan 2024: Rp401,57 miliar (realisasi 71 % )  
  • Hutang BBH Kabupaten/Kota: Rp583,25 miliar (realisasi 53 % )  
  • BBH Kabupaten/Kota 2024: Rp279,72 miliar (realisasi 27 % )  
  • Proyek Multi Years: Rp562,75 miliar (realisasi 69 % )  
  • Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp274,96 miliar (realisasi 74 % )  

Dari total tersebut, progres realisasi pembayaran sudah mencapai 65 persen.  

Lanjut Purbaya, pihaknya berharap penuh pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari Pemerintah Pusat R p410 miliar. 

Meski begitu, hingga saat ini, laporan yang diterima menyebutkan bahwa hanya Rp 180 miliar dari total yang akan ditransfer tahun ini.

"Kami harap seluruh DBH kurang bayar dapat direalisasikan sepenuhnya."

"Hal ini sangat penting untuk memastikan tidak ada beban utang yang lebih besar bagi kepala daerah baru nanti, "kata Ahmad Purbaya.

Menurutnya, langkah Pemprov Maluku Utara dalam menyelesaikan utang tidak hanya menjadi prioritas teknis.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Ikut Berkomentar Kasus Kadis Perindagkop Halmahera Barat

Tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan publik, terhadap tata kelola keuangan daerah.

"Dengan penyelesaian utang secara bertahap, kami optimis dapat menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik."

"Komitmen ini menjadi pijakan awal untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif dan efisien, "tandas Ahmad Purbaya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved