4 Fakta Abdullah Mahmud, 20 Tahun Mengabdi di Ditransker Halmahera Selatan Tak Lulus Seleksi PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 tahun mengabdi di Ditransker Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Abdullah tak diluluskan dalam seleksi P3K tahap tahun penerimaan 2024, Senin (13/1/2025).

Kebijakan ini juga sejalan dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK sebelum akhir tahun 2024.

Baca juga: Dana Desa 2025 Kecamatan Kayoa Utara Capai Rp4,3 Miliar, Terbanyak di Modayama

"Ini kayak kurang pas, ada yang baru 5 tahun mereka lulus. Tapi saya yang kurang lebih hampir 20 tahun, tidak lulus. Padahal setahu saya K2 itu diprioritaskan," ujar Abdullah dengan nada kesal.

4. Minta Panitia Tinjau Ulang Hasil Seleksi

Abdullah pun berharap, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan selaku panitia seleksi PPPK di daerah dapat meninjau kembali hasil seleksi.

Sebab dirinya merasa tidak puas dengan hasil yang ia dapatkan, dengan mempertimbangkan waktu pengabdiannya sebagai tenaga honorer selama 20 tahun.

"Dari BKPPD bilang ada tahapan paruh waktu untuk kategori K2, tapi itu betul atau tidak saya belum tahu. Saya hanya merasa kurang pas, karena sudah sangat lama mengabdi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini