Ternate Andalan

Pemkot Ternate Tunggak Utang Rp64 Miliar, Muhammad Ali : Masih Dipelajari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara di tahun 2024 mencapai Rp64 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani, Kamis (16/1/2025).

"Tunggakan utang Pemkot tahun 2024 masih terbawa di 2025, kurang lebih Rp 64 miliar, itupun diluar TPP" ujarnya.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam Kamis 16 Januari 2025: Naik Rp 13 Ribu

Kata dia, total utang tersebut berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Muhammad Ali menyebutkan, tunggakan utang tersebut di antaranya adalah utang pihak ketiga, belanja operasional, hak-hak pegawai dan perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia bilang, hutang tersebut akan dipelajari dari hasil review terkait total nilainya, apakah berkurang atau tidak.

"Hasil review tersebut pekan depan bakal dikeluarkan, saat ini tim masih melakukan pengecekan. Target review selama 10 hari kedepan," ungkapnya.

Baca juga: Review Kalender Kerja Optimalkan Pelayanan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Malut

Muhammad Ali menuturkan, review tersebut bertujuan untuk melihat kriteria yang telah tercatat sebagai utang atau tidak.

"Karena bisa berkurang dan hasilnya juga akan disampaikan ke BPKAD. Setelah itu baru minta persetujuan pembahasan ke DPRD untuk dibayar,” tandasnya. (*)

Berita Terkini