Sofifi

Pemprov Maluku Utara Target Selesaikan Utang Tahun Ini, Pj Gubernur : Masuk dalam APBD

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTANG - Tampak depan Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Pemprov Maluku Utara menargetkan selesaikan pembayaran utang pada tahun 2025, Sabtu (1/2/2025). (Foto: Tribunternate.com/Sansul Sardi).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemprov Maluku Utara  menargetkan penyelesaian seluruh utang yang mencapai lebih dari Rp 800 miliar pada tahun 2025.

"Berdasarkan laporan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, sebagian utang sudah dibayar pada akhir 2024, dan sisanya akan diselesaikan di tahun ini," ujar Samsuddin, Sabtu (1/2/2025).

Ia menegaskan, seluruh utang telah dimasukkan dalam APBD Induk 2025, sehingga tidak ada lagi kewajiban yang tertunda.

Baca juga: Man City Bisa Gagal Dapat Nico Gonzales, Barcelona Ikut untung jika Bintang Porto ke Skuat Guardiola

"Tahun lalu, APBD kita Rp 4,2 triliun, tetapi utang DBH Rp410 miliar tidak tercantum dalam DPA. Sekarang, APBD Rp3,3 triliun, tetapi seluruh utang telah terakomodasi. Jadi kondisi keuangan kita jauh lebih rasional," jelasnya.  

Samsuddin juga menyebut, APBD 2025 belum memasukkan dana Treasury Deposit Facility (TDF) dari Kementerian Keuangan, yang dapat menjadi tambahan pendapatan bagi daerah.

"Meskipun APBD 2025 hanya Rp 3,3 triliun, kita memiliki pendapatan lain di luar itu. Insya Allah, semua utang akan segera diselesaikan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini