TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur.
Pasalnya, Harjon Gafur dinilai mengabaikan permasalahan sampah, di mana terlihat sampah berserkan di Kota Maba.
Untuk itu, Ubaid memberikan waktu selama satu minggu kepada Harjon Gafur untuk melakukan pembersihan lingkungan.
Baca juga: BPJN Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pemeliharaan Sejumlah Ruas Jalan di Ternate
"Secara kasat mata teman-teman bisa melihat bagaimana raut wajah Kota ini, mungkin mengecewakan kita semua," katanya, Selasa (4/2/2025).
Sehingga Ubaid mendesak agar DPLH menjalankan fungsinya melakukan pembersihan lingkungan serta sampah.
"Saya beri warning dan waktu satu minggu diharapkan dapat digunakan sebaiknya," tandasnya. (*)