TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Sofyan Kamarullah menyatakan, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat sangat berdampak bagi masyarakat.
Pasalnya, anggaran tersebut telah diusulkan sejak 2024 lalu untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.
"Penghapusan anggaran ini sangat merugikan daerah. Namun, kita harus tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat."
"Karena ini berkaitan dengan efisiensi negara, "ujar Sofyan saat ditemui di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Ali Ibrahim Borong Karya Kreativitas WBP Rutan Kelas II B Soasiu Tidore
Sofyan mengungkapkan, pihaknya mengusulkan DAK dan terkena pemangkasan sebesar Rp 64 miliar.
Dengan demikian, pada 2025 ini dinas yang ia nahkodai tidak lagi mendapatkan anggaran tersebut.
"Saat pembahasan APBD Perubahan 2024, kemungkinan dana ini bisa kembali."
"Namun untuk saat ini, pemangkasan dilakukan untuk menutupi pendapatan lain bagi negara, "keluhny.
Selain DAK, Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan yang melekat di dinasnya juga terkena dampak besar-besaran.
Baca juga: Diumumkan DPRD Sebagai Gubernur Maluku Utara, Ini Pesan Sherly Tjoanda dan 5 Prioritas Utamanya
Yang man dari Rp 100 miliar lebih, anggaran tersebut dipangkas hingga nol rupiah.
"DAU Peruntukan yang melekat juga dihapus total. Meski demikian, tahun ini pembangunan tetap berjalan."
"Tetapi banyak proyek strategis yang akhirnya dibatalkan. Seluruh proses lelang dini pun sudah kami hentikan, "tutupnya. (*)