Halmahera Selatan

Rustam Ode: Ada Ketimpangan Distribusi DBH Tambang Halmahera Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Para anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika menjadi narasumber dalam dialog beberapa hari lalu. Rustam Ode Nuru (tengah) mengungkapkan ada ketimpangan distribusi DBH di sektor pertambangan

"Sementara itu, DBH yang diterima daerah penghasil belum sebanding dengan eksploitasi SDA dan dampaknya terhadap lingkungan serta sosial ekonomi masyarakat setempat, misalnya kita di Halmahera Selatan, "ujarnya.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Rustam mengusulkan beberapa langkah di antaranya sebagai berikut:

1. Revisi skema pembagian DBH agar lebih proporsional dengan beban yang ditanggung daerah penghasil

2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dan penggunaan DBH melalui laporan keuangan daerah yang lebih terbuka

3. Mendorong revisi regulasi agar daerah penghasil memiliki kontrol lebih besar terhadap pengelolaan SDA dan pemanfaatan hasilnya

Baca juga: Dwi Putra : Distribusi Gas LPG Mahal, Pengguna Minyak Tanah di Maluku Utara Masih Tinggi

4. Memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemda dan Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan fiskal terkait DBH

Olehnya itu ia berharap evaluasi regulasi ini dapat membawa manfaat lebih besar bagi daerah penghasil tambang, khususnya Halmahera Selatan.

"DBH harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan, bukan sekadar pembagian angka di atas kertas, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini