Pemkot Ternate

Ini Penyebab Pegawai Disperindag Ternate Boikot Kantor, Nursida Mahmud Ancam Tempuh Jalur Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOIKOT - Sejumlah pegawai Disperindag Ternate, Maluku Utara memboikot kantot karena terlambatnya pembayaran upah, Kamis (27/2/2025). (Dok : Amat)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Puluhan pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, memboikot kantor.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/2/2025).

Pemboikotan kantor Disperindag Ternate karena upah pungut retribusi yang diduga belum terbayarkan.

Baca juga: Hari Ini Warga 3 Desa di Taliabu Sudah Laksanakan Puasa dan Shalat Tarawih

Perihal ini disampaikan langsung Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah Tengah, Guntur Doa.

Guntur Doa menjelaskan, upah 30 petugas penagih pungut retribusi senilai Rp220 juta belum dibayarkan dari triwulan III dan IV tahun 2024.

Padahal, kata Guntur, menurut informasi yang diterima pihaknya, upah tersebut telah dicairkan bersama dengan upah petugas penagih Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), pada 18 Februari 2025.

“Sudah cair sebelum pelantikan dan OPD yang lain sudah dibagi, namun dari Disperindag sampai saat ini belum dan Kasubag Keuangan sudah mendatangi kantor Inspektorat meminta arahan " ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Guntur menuturkan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), petugas penagih mendapat 70 persen, sedangkan tenaga administrasi dan kepala bidang mendapat 30 persen.

Di mana, petugas penagih mulai dari Kecamatan Ternate Selatan, Ternate Tengah, dan Ternate Utara, harus dilakukan secara merata.

"Mereka bagi ke kami di Ternate Tengah Rp2,5 juta, Ternate Utara Rp1,5 juta, Ternate Selatan Rp2 juta. Jika dikalkulasi pembagian, uang sisa di Kadis masih tersisa Rp90 juta sekian, belum termasuk Rp66 juta yang 30 persen,” jelas Guntur.

Sementara, jika mengikuti Juknis dari Inspektorat, pembagian harus dilakukan secara merata dengan upah kurang lebih Rp4,5 juta.

"Namun, saat kita tanya ke Kasubag terkait pembayaran, mereka bilang pembayaran dilakukan berdasarkan kemauan ka disperindag, atau dia yang menentukan mau kasih berapa."

Baca juga: Potensi Beda Awal Ramadan 2025 dari Pemerintah, Muhammadiyah Mulai Puasa 1 Maret, Ini Penjelasannya

"Padahal, kalau kadis sebelumnya, itu dia panggil kami untuk bahas hal ini kalau nominalnya Rp220 juta. Kadis yang baru ini dia tidak terbuka terkait masalah, harus kami yang mencari tau sendiri," bebernya.

Terpisah, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud, saat dikonfirmasi mengaku tidak terima dengan ulah puluhan stafnya itu.

Atas hal tersebut, dirinya kemudian mengancam akan membuat laporan polisi di Polsek Ternate Utara. (*)

Berita Terkini