TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seruan membebaskan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara terus digaungkan.
Kali ini Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate yang melakukan hal tersebut.
Di mana Kamis (21/8/2025) siang tadi mereka menyuarakan perihal itu di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate.
"Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap 11 warga Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum, "kata Dilfan Najim selaku korlap saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Prevalensi Stunting Tidore Turun dari 21.3 Persen ke 16.6 Persen
Demonstran juga minta perhatian Gubernur Maluku Utara agar mencari solusi dalam upaya pembebasan.
Sebab apa yang dialami 11 warga tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
"Olehnya itu kami minta agar gubernur juga bisa memberi perhatian khusus dalam masalah ini, "harapnya.
Baca juga: Pesan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Usai Hadiri Rakor Pangan Maluku Utara
Berikut tuntutan mahasiswa Aliansi Mahasiswa FEB:
1. Membebaskan 11 warga Maba-Sangaji tanpa syarat.
2. Mendesak Gubernur dan Kejati Malut menghentikan kasus.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.
4. Menolak 42 izin usaha pertambangan di Malut.
5. Mewujudkan kesejahteraan petani, buruh, nelayan, dan kelompok tertindas lainnya.
6. Mencabut seluruh izin usaha pertambangan di Malut.
Mereka menegaskan, perjuangan menjaga hutan dan lingkungan bukan tindakan kriminal. (*)