Aliansi Mahasiswa FEB Unkhair Ternate Demo, Minta 11 Warga Maba Sangaji Dibebaskan

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN: Suasana unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (21/8/2025). Mereka meminta Gubernur Maluku Utara mencari solusi dalam kasus hukum yang dimakasud

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seruan membebaskan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara terus digaungkan.

Kali ini Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate yang melakukan hal tersebut.

Di mana Kamis (21/8/2025) siang tadi mereka menyuarakan perihal itu di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate.

"Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap 11 warga Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum, "kata Dilfan Najim selaku korlap saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Prevalensi Stunting Tidore Turun dari 21.3 Persen ke 16.6 Persen

Demonstran juga minta perhatian Gubernur Maluku Utara agar mencari solusi dalam upaya pembebasan.

TUNTUTAN: Suasana unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (21/8/2025) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Sebab apa yang dialami 11 warga tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

"Olehnya itu kami minta agar gubernur juga bisa memberi perhatian khusus dalam masalah ini, "harapnya.

Baca juga: Pesan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Usai Hadiri Rakor Pangan Maluku Utara

Berikut tuntutan mahasiswa Aliansi Mahasiswa FEB:

1. Membebaskan 11 warga Maba-Sangaji tanpa syarat.
2. Mendesak Gubernur dan Kejati Malut menghentikan kasus.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.
4. Menolak 42 izin usaha pertambangan di Malut.
5. Mewujudkan kesejahteraan petani, buruh, nelayan, dan kelompok tertindas lainnya.
6. Mencabut seluruh izin usaha pertambangan di Malut.

Mereka menegaskan, perjuangan menjaga hutan dan lingkungan bukan tindakan kriminal. (*)

Berita Terkini