TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kasus perselingkuhan di Maluku Utara marak terjadi setiap tahun.
Bahkan, ada beberapa yang sampai membuat geger masyarakat hingga media sosial karena melibatkan para pejabat.
Pada awal tahun 2025 ini terdapat sejumlah kasus perselingkuhan hingga berujung KDRT.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Pastikan Tak Ada Pergantian Pejabat Dalam Waktu Dekat
Berikut adalah dua kasus perselingkuhan yang heboh di Maluku Utara :
1. Skandal Perselingkuhan mantan Wakapolres Taliabu dan Anggota DPRD Malut
Skandal perselingkuhan mantan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin dan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus mulai terungkap melalui media sosial.
Di mana, anak Kompol Sirajuddin melalui unggahan akun @dinyaprilianii mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.
Pada postingan @dinyaprilianii, ia awalnya memperkenalkan dirinya sebagai anak tunggal dari Pejabat Polres Taliabu.
Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.
"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas.
Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang diduga merupakan anggota DPRD.
"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."
Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.
"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."
Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".
"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.
Saat ini, Kompol Sirajuddin telah ditahan oleh Bidpropam Polda Maluku Utara sejak Rabu 26 Februari 2025 malam.
Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.
"Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan," jelas Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.
Buntut dugaan perselingkuhan viral di media sosial. Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.
“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.
2. Dugaan Perselingkuhan Pengusaha Mini Soccer di Ternate
Salah satu pengusaha Mini Soccer di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial DG alias Dio dipolisikan istrinya.
Kasus tersebut dilaporkan pada Oktober 2024 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa Dio dipolisikan atas kasus dugaan perselingkuhan.
Kata Kombes Pol Edy Wahyu, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri terlapor tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum.
“Memang laporan itu ada dan sudah ditangani penyidik,” ucapnya, Sabtu (1/3/2025).
Saat ini lanjut Edy, laporan dugaan perselingkuhan dengan terlapor atas nama Dio masih berstatus penyelidikan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Pulau Morotai Besok Sabtu 8 Maret 2025, Jam Berapa Imsak dan Buka Puasa
“Status laporan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.
Edy mengakui, selain dilaporkan di Ditreskrimum atas dugaan perselingkuhan, terlapor Dio juga melaporkan istrinya ke Polres Ternate atas kasus dugaan kekerasan.
“Laporan di Polres Ternate itu, yang bersangkutan sebagai korban kamera dan dari terlapor yang juga istrinya,” tandas Kombes Pol Edy Wahyu. (*)