Kekerasan Terhadap Jurnalis

Update Kasus Pemukulan Jurnalis: Selain Mudasir, 2 Oknum Satpol PP Ternate Juga OTW Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara AKP Widya Bhakti Dira. Pihaknya akan memeriksa dua oknum Satpol PP Ternate dalam kasus pemukulan jurnalis

 TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi segera ungkap tersangka baru dalam kasus pemukulan jurnalis oleh oknum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Sejauh ini, satu tersangka bernama Mudasir sudah di tahan, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Perihal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat dihubungi Tribunternate.com Jumat, (7/3/2025).

Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diduga oknum Satpol PP.

Baca juga: Wakil Wali Kota Ternate Jadwalkan Rapat Terbatas, Bahas Peningkatan PAD

Yang mana pemeriksaan yang dimaksud dijadwalkan pada Sabtu, (8/3/2025).

"Besok kami akan laksanakan pemeriksaan BAP sebagai tersangka baru, setelahnya rencana kami akan langsung ditahan."

Baca juga: Wakil Wali Kota Ternate Jadwalkan Rapat Terbatas, Bahas Peningkatan PAD

"Sementara masih melengkapi keterangan saksi-saksi, untuk kasus yang pengeroyokan guna mendapat identitas pasti pelaku, "jelasnya.

Sebagai informasi, dua jurnalis di Ternate atas nama M Julfikram Suhadi dari Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com mendapat kekerasan jurnalis oleh oknum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate saat meliput aksi Indonesia Gelap di halaman kantor Wali Kota Ternate belum lama ini.

Atas peristiwa tersebut, keduanya kemudian membuat laporan resmi di Polres Ternate. (*)

Berita Terkini