TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selayan, Maluku Utara bakal mendorong kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera ke KPK untuk diproses.
Pasalanya, kasus yang terbongkar pada awal 2023 itu, sampai sekarang tak dituntaskan kejaksaan meski sudah masuk tahap penyidikan.
Sekretaris DPC GAMKI Halmahera Selatan Sefnat Tagaku mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPP GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang bakal dilayangkan ke KPK.
"Kami akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan, seperti BPRS dan Masjid Raya."
Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Selatan Harap Bassam-Helmi Tunaikan Janji-janji Politik
"Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan dengan KPK," katanya, Minggu (9/3/2025).
Menurut Sefnat, langkah ini diambil agar kasus korupsi ini tidak menjadi diskusi rahasia diberbagai kalangan.
Ia juga meyakini jika kasus korupsi BPRS Saruma Sejahtera erus didorong, pasti akan menemukan titik kejelasan, apakah benar ada tindakan korupsi atau tidak.
“Jadi kami bakal menyurat ke KPK secara kelembagaan untuk meminta mereka turun tangan terkait kasus ini."
"Jadi kalau terdapat tindakan korupsi, ya ditindak tegas. Prinsipnya kami butuh kejelasan dan transparansi," jelasnya.
Selain kasus korupsi BPRS Saruma Sejahtera, GAMKI juga mendorong pemeriksaan pengelolaan dana desa T.A 2023 dan 2024.
Baca juga: PSU Pilkada Taliabu 2024, 3 Paslon Start 0 Suara di 9 TPS
Sejauh ini dugaan korupsi dana desa masih luput dari Aparat Penegak Hukum (APH), meski banyak dugaan penyelewangan mencuat.
"Selama ini ada banyak pemberitaan yang mempublikasikan soal banyaknya persoalan pengelolaan dana desa."
"Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah progres dari pihak-pihak yang berwenang. Nah, ini juga akan ikut kami sampaikan, "pungkasnya. (*)