Pemkab Halmahera Selatan

Dongkrak PAD, Ditransker Halmahera Selatan Diberi Target Retribusi IMTA Rp 46 Miliar Lebih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAPATAN: Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Maluku Utara Noce Totononu ketika diwawancarai, Kamis (4/4/2024). Ia mengatakan OPD yang dia pimpin diberi target retribusi IMTA sebesar Rp 46 miliar lebih

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tahun ini diberi target penarikan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar Rp46,7 miliar lebih.

Perihal itu disampaikan Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan Noce Totononu pda Senin (17/3/2025).

Dikatakan, target yang diberikan tersebut jumlahnya lebih besar dari 2024 lalu karena adanya upaya peningkatan PAD setelah pemerintah pusat memangkas anggaran daerah.

"Tahun lalu kita diberi target Rp 39,8 miliar lebih, tapi kami capai Rp 48 miliar, "ucap Noce.

Baca juga: Seleksi Direksi BUMD Halmahera Timur 100 Persen Murni: Tak Ada Intervensi

"Jadi tahun ini kita juga berupaya keras karena ada efesiensi anggaran, "sambungny.

Meski demikian, Noce optimis jika OPD yang dipimpinannya bisa mencapai target penarikan retribusi IMTA.

Apalagi, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di dua perusahaan nikel di Pulau Obi masih di angka tiga ribu orang lebih.

"Kemudian mengacu pada tahun lalu kan kita lebihi target, itu data terakhir 2024 ada 3000 lebih TKA. Sehingga tahun ini pastinya izin TKA diperpanjang, "jelasnya.

Noce menambahkan, jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tambang nikel, rata-rata berasal dari China.

Baca juga: Perusahaan Tambang se Halmahera Timur Wajib Berikan THR Karyawan

Mereka lebih banyak bekerja di PT Harita Nickel, salah satu industri pertamabangan nikel yang beroperasi di Pulau Obi.

"Kemudian ada juga di PT Wanatiara Persada, tapi lebih banyak itu di Harita."

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, karena tahun ini PAD harus meningkat, "tandas Noce. (*)

Berita Terkini