Ia menekankan agar Dana BOSP dikelola dengan baik dan transparan, karena hal ini akan memudahkan Pemprov Maluku Utara dalam memperoleh bantuan tambahan dari pemerintah pusat maupun daerah di masa mendatang.
“APBD adalah hak rakyat, dan kita sebagai pengelola anggaran harus bertanggung jawab dalam mengalokasikan dana dengan benar. Kita hanya mengambil porsi 20-30 persen untuk biaya operasional, sementara sisanya harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Sherly.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Desak BPBD Tangani Warga Terdampak Banjir Secara Menyeluruh
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, Sherly Laos juga berencana memasang jaringan Starlink di SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara, agar komunikasi serta akses pelaporan data sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat berjalan lebih efektif.
Di akhir sambitannya, Sherly Laos menekankan pentingnya kolaborasi antara guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan, serta pemerintah provinsi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Jika kita semua bekerja dengan baik, maka kualitas guru dan siswa di Maluku Utara akan meningkat secara signifikan,” tandasnya. (*)
(TribunTernate.com/IgaAlmira/SansulSardi)