Berdasarkan hasil tes urine saat itu, pengedar JR positif mengonsumsi ganja.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Ternate saat itu, Iptu Suherman dan Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur serta anggota Opsnal lapangan.
Harta Kekayaan Ipda Fatmawati Sukur
Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, Ipda Fatmawati Sukur melaporkan hartanya pada 14 Februari 2025 untuk periodik 2024.
Ipda Fatmawati Sukur melaporkan hartanya dengan jabatan Kanit 1 Satresnarkoba unit kerja Polda Maluku Utara.
Kekayaan Ipda Fatmawati Sukur bertotalkan Rp225.582.190 tanpa utang, bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak serta kas.
Berikut rincian data harta kekayaan Ipda Fatmawati Sukur, dilansir dari laman LHKPN KPK RI, Selasa (15/4/2025).
Rincian Data Harta Ipda Fatmawati Sukur
A. Tanah dan Bangunan - Rp170.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE, HASIL SENDIRI - Rp170.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin - Rp12.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2013, HASIL SENDIRI - Rp12.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya - Rp15.000.000
D. Surat Berharga -
E. Kas dan Setara Kas - Rp28.582.190
F. Harta Lainnya -
Utang -
Total keseluruhan: Rp225.582.190. (*)
(TribunTernate.com/Randi/Iga)