Pemprov Malut

Salurkan Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu, Pemprov Maluku Utara Gandeng 27 Kampus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEASISWA MAHASISWA - Foto bersama antara Pemprov Maluku Utara dan para petinggi perguruan tinggi se-Maluku Utara usai melakukan penandatanganan MoU pemberian beasiswa, Jumat (16/5/2025). Beasiswa bakal diberikan bagi mahasiswa kurang mampu.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menjalin kerja sama dengan 27 perguruan tinggi terakreditasi B di wilayah Malut.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung penyaluran beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Jumat (16/5/2025). 

Penandatanganan ini menjadi dasar hukum penyaluran bantuan pendidikan dari pemerintah kepada calon mahasiswa strata satu (S1) yang terkendala biaya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan bahwa program ini menyasar lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terhambat secara ekonomi.

Baca juga: Tindaklanjut Edaran KSAD, Korem Bakal Kawal Kejaksaan di Maluku Utara

Baca juga: 3 Puskesmas di Halmahera Selatan Maluku Utara Naik Status jadi BLUD

“Hari ini kami teken MoU dengan 27 kampus akreditasi B. Tujuannya agar anak-anak lulusan SMA yang punya semangat kuliah tapi tidak punya biaya, bisa mendapatkan beasiswa,” ujarnya.

Beasiswa akan disalurkan sesuai persyaratan yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Semoga nota kesepahaman ini memberi peluang seluas-luasnya bagi anak-anak kita untuk meraih cita-cita melalui jalur pendidikan,” tambahnya.(*)

Berita Terkini