TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Siper kontainer subsidi, Hamdani S, membantah temuan DPRD Morotai, Maluku Utara, terkait dugaan penyalahgunaan kontainer.
Bantahan itu disampaikan Hamdani saat menghadiri panggilan DPRD Morotai untuk Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama sejumlah pengusaha.
Hamdani S kepada awak media mengatakan, jumlah kontainer yang masuk di Pulau Morotai saat ini menjadi keresahan bersama, karena permintaannya cukup tinggi sedangkan kuota terbatas.
Baca juga: Paripurna LKPJ Bupati 2024, Pemda Morotai Bakal Tindaklanjut Rekomendasi DPRD
Maka dengan tuduhan itu, ia membantah bahwa adanya calo kontainer.
"Sejauh ini tidak ada calo pemesanan kontainer, sampai tadi juga dilakukan pemeriksaan di lapangan bahwa sesuai dengan kebutuhan di daerah. Jadi soal tol laut semua tidak jadi masalah," bantah Hamdani, Rabu (4/5/2025).
Hamdani mengaku, hal tersebut hanya kesalahan penginputan sistem saat pengiriman barang dari Surabaya ke Morotai.
"Semua sesuai mekanisme cuma mungkin saja dari siper saja yang salah input, karena terkadang sistem sering error," akuinya.
Baca juga: Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ
Hamdani mengatakan, ia meminta DPRD dan Dinas Perindagkop Morotai, agar mengajukan penambahan kuota kontainer ke Kementrian Perhubungan dan Perdagangan.
"Kebutuhan kita di morotai itu paling sedikit 120, sampai 130 kontainer dalam satu bulan, sementara yang ada ini dari surabaya cuma 65 dan dari makasar cuma 10 kontainer."
"Selain itu untuk memenuhi kebutuhan pengiriman ikan tuna ke Surabaya juga harus ada penambahan kontainer, karena pengiriman balik reefer yang disini kadang-kadang 3 sampaik 5 kontainer," tandasnya. (*)