Pemprov Malut

Ajukan KUA-PPAS 2026, Pemprov Maluku Utara Proyeksi Pendapatan Daerah Rp3,162 Triliun

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara bertempat di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis (7/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara.

Rapat bertempat di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis (7/8/2025).

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menuturkan, dokumen ini menjadi landasan penyusunan APBD 2026 dan diarahkan memperkuat ekonomi daerah, kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur dasar.

Baca juga: Sampaikan KUA-PPAS 2025, Sherly Laos Pastikan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara

"Kita membangun fondasi transformasi. Ekonomi kuat, masyarakat tangguh, dan belanja yang tepat sasaran," ujar Sherly Laos.

Sherly Laos merinci, proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp3,162 triliun, dengan belanja daerah Rp3,177 triliun. 

PAD meningkat 23,12 persen, namun transfer pusat menurun, menciptakan defisit Rp15 miliar yang ditutup dari pembiayaan.

Belanja modal naik 111 persen, dialokasikan sebesar 35 persen dari total belanja penanda kuat untuk mendukung pembangunan wilayah dan infrastruktur dasar.

"Enam prioritas pembangunan tetap dijaga, mulai dari penguatan SDM, pengurangan kemiskinan, pertumbuhan inklusif, hingga reformasi birokrasi dan ketahanan lingkungan," kata Sherly Laos.

Masukan Anggota DPRD Maluku Utara

Anggota DPRD Maluku Utara Muksin Amrin menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap OPD penyumbang PAD.

Ia juga mendesak restrukturisasi kelembagaan sebelum APBD 2026 dijalankan, agar belanja menjadi lebih efisien dan berdampak.

Sementara Haryadi Ahmad memberi catatan penting soal utang pemerintah kepada pihak ketiga yang perlu segera diselesaikan, sebagai keberpihakan pada pelaku usaha kecil di daerah.

Baca juga: GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Harison: Dipimpin Langsung Menteri Nusron

Meski tidak ditanggapi langsung saat Paripurna, Sherly Laos tetap merespons positif setiap masukan dewan.

"Masukan Dewan sangat berharga. Ini energi kolaboratif yang perlu kita jaga untuk kepentingan seluruh rakyat Maluku Utara," pungkas Sherly.(*)

Berita Terkini