TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pulau Taliabu menduduki Kabupaten terendah se Provinsi Maluku Utara dari sisi realisasi APBD.
Data tersebut dibeberkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dari 10 Kabupaten/kota di Maluku Utara, Pulau Taliabu merupakan daerah dengan serapan belanja daerah paling rendah.
Baca juga: Ratusan Peserta Ramaikan Soekarno Run di Pantai Tugulufa Tidore
Realisasi anggaran tersebut merupakan persentase per Juni 2025.
Anggota DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin, mengungkapkan rendahnya realisasi belanja daerah dikarenakan tidak ada pekerjaan fisik yang dibangun.
Ia juga menyayangkan belum ada lelang proyek dari daerah di LPSE. Padahal sudah memasuki triwulan kedua yang seharusnya pekerjaan fisik sudah diangka 40 persen. Terutama pekerjaan fisik yang sesuai dengan Visi-Misi Bupati.
"Seharusnya Pemerintah Daerah lebih jeli melihat Perda APBD yang sudah ditetapkan. Disitukan ada poin-poin kegiatan pastinya yang sesuai Visi-Misi Bupati untuk dikerjakan sambil menunggu anggaran perubahan kemungkinan paling cepat di bulan Agustus," terang Suratman, Sabtu (28/6/2025).
Dirinya menjelaskan, setelah anggaran perubahan disahkan kemudian diadakan tender proyek. Namun sisa waktu daerah dalam hal melakukan pembangunan tinggal 4 bulan berjalan.
Baca juga: Mas Bima, Tempat Giling Daging untuk Bakso di Taliabu
"Pertanyaannya, apakah bisa Pemerintah Daerah mampu melakukan kegiatan-kegiatan dalam jangka waktu 4 bulan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran?," tukasnya.
Sembari mengingatkan bahwa penundaan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam DPA setiap OPD akan berdampak pada pengurangan APBD pada tahun 2026.
Sehingganya, Sashabila Mus mestinya lebih peka dengan kondisi keuangan daerah. (*)