TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara lakukan tanggap darurat atas bencana banjir bandang di 6 kecamatan hingga 7 Juli 2025.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Halmahera Selatan nomor 154 tahun 2025 selama 14 hari, yakni dari 22 Juni hingga 7 Juli.
Ada pun 6 kecamatan yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrim adalah:
Kecamatan Bacan
Kecamatan Bacan Selatan
Kecamatan Gane Barat
Kecamatan Gane Barat Utara
Kecamatan Gane Timur
Kecamatan Gane Timur Selatan
Baca juga: Hadirnya Industri Baterai Kendaraan Listrik Diharapkan Mampu Tekan 2 Sektor Ini di Halmahera Timur
Dari 6 kecamatan tersebut, Kecamatan Bacan tercatat paling besar terdampak ketika bencana banjir bandang terjadi pada Minggu (22/6/2025) lalu.
Di mana, sebanyak 2.624 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 11.770 jiwa terdampak dalam bencana tersebut.
Kemudian, rumah warga Kecamatan Bacan yang digenangi air banjir, sebanyak 2.091. 4 unit dilaporkan alami kerusakan berat akibat diterjang banjir.
Plt Kepala BPBD Halmahera Selatan Aswin Adam mengatakan, posko penyaluran bantuan akan terus dioperasikan hingga batas waktu penetapan status tanggap darurat.
"Semua kebutuhan masyarakat akan ditangani. Mulai dari makanan, hingga pelayanan kesehatan, "katanya, Minggu (29/6/2025).
Di Kecamatan Bacan, Aswin menyebut ada 5 dapur umum yang dibuka. Dapur umum ini, dikontrol langsung oleh pemerintah desa di masing-masing desa.
Baca juga: Taher Husain: Peran Pengusaha Muda Dorong Roda Ekonomi Tidore
"Warga di beberapa kecamatan lain yang terdampak banjir, juga telah kita distribusikan bantuan logistik, "ungkapnya.
Dia menambahkan, penanganan rumah warga dan infrastruktur yang rusak akibat diterjang banjir, akan dibahas setelah proses pemulihan pascabencana.
"Seperti yang sudah disampaikan Pak Bupati (Bassam Kasuba), sementara ini kita fokus pada pemulihan, "tandasnya. (*)