TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Gaji 88 Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum terbayar selama 4 bulan.
"Gaji sudah kecil, baru ditunggak empat bulan, sementara setiap hari harus masuk kantor, kalau seperti ini terus, nanti anak istri kita makan apa? Jadi kita harus kerja lain diluar, kerja proyek atau apa," kesal salah satu Aparatur Desa yang menolak namanya dipublish, Rabu (2/7/2025).
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pulau Morotai, Jamaluddin, membenarkan jika ada penunggakan gaji Aparatur Desa selama empat bulan, sejak bulan Maret sampai Juni 2025.
Baca juga: Libra dan Rekan Kerja Bentrok? Nama Baik Scorpio: Ramalan Zodiak Karier, Selasa 2 Juli 2025
"Yang jelas ADD kita ini belum terbayarkan sekitar empat bulan, tapi untuk kendalanya nanti ditanya saja ke Dinas Keuangan. Pemda akan menyelesaikan dalam waktu dekat, dan itu ada sekitar empat bulan yang belum terbayar," katanya.
Ia berharap, Aparatur Desa dapat bersabar karena proses pembayaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Menyangkut ADD itu tanggung jawab Dinas Keuangan, karena pembayaran aparatur itu lewat ADD. Tapi saya percaya dan yakin bulan Juli ini akan selesaikan."
"Saya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kadis Keuangan, dan dalam waktu dekat akan diselesaikan," timpalnya.
Dikatakan, penunggakan pembayaran ini disebabkan karena keterbatasan keuangan daerah.
Baca juga: Stop Belanja, Libra! Arus Uang Gemini Terbatas: Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 2 Juli 2025
"Bukan Pemda tidak mau bayar, tetapi kondisi keuangan daerah di tahun 2025, tetapi itu tetap akan diselesaikan," tegasnya.
Disentil terkait penundaan pembayaran insentif Imam dan Pendeta, menurut Jamaluddin, itu hanya terjadi di beberapa desa.
"Dari hasil permintaan anggaran sudah beberapa desa yang ambil, dan itu sudah banyak desa, yang belum diambil karena belum menyelesaikan administrasi," pungkasnya. (*)