TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menitipkan harapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Harapan itu berkait solusi lahan 4,5 hektar di Kelurahan Ubo-ubo, Kayu Merah, dan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, yang saat ini ditempati sekitar 168 Kepala Keluarga.
Perihal tersebut dikatakan Ketua LBH Ansor Kota Ternate Zulfikran A Bailussy, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Masliha Kasman Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Halmahera Utara
Soal lahan Ubo-Ubo, lanjut Zulfikran, saat ini Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono sudah berupaya audiensi serta memberikan penjelasan status formil tanah tersebut, yang tercatat atas nama Polda Malut kepada masyarakat.
Zulfikran menilai, pembentukkan tim khusus dan membuka ruang dialog bersama Irjen Pol Waris Agono dan berbagai pihak sebagai langkah maju yang patut diapresiasi.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga harus mengedepankan pendekatan dialogis, partisipatif, dan bermartabat.
“LBH Ansor menekankan bahwa warga bukan sekadar objek hukum, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam proses penyelesaian,” jelansya.
Baca juga: Gubernur Malut ke BP3KP Sulawesi I Dorong Akselerasi Program Perumahan dan Penanganan Kawasan Kumuh
Karena itu, ia berharap Pemkot Ternate serius dan aktif dalam mencari solusi. Masalah ini bukan hanya soal administrasi kepemilikan, tetapi juga hajat hidup ratusan keluarga.
Ia mendesak Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menjadikan masalah ini sebagai atensi penting, dan mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi, bukan somasi hukum yang berpotensi menambah keresahan di masyarakat.
“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik akan tercapai bila semua pihak duduk bersama, saling mendengar, dan menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama,” pungkasnya. (*)