TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seluruh jabatan eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, di kantor DPRD, Sofifi, Senin (4/8/2025).
Menurut Sarbin Sehe, evaluasi terhadap jabatan eselon II akan dimulai dalam waktu dekat.
Baca juga: Daftar 5 Putra Daerah Maluku Utara yang Lolos Taruna Akpol 2025
Ia menyebutkan, evaluasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan mulai Agustus hingga September 2025.
"Insya allah Agustus dan September akan mulai berjalan evaluasi terhadap jabatan-jabatan eselon II. Semua tergantung keputusan Gubernur," ujarnya.
Dijelaskannya, evaluasi ini tidak hanya menyasar jabatan pelaksana tugas (plt), melainkan seluruh pejabat definitif yang menduduki jabatan eselon II.
"Jadi bukan hanya jabatan plt saja, tapi seluruh jabatan bisa saja dievaluasi. Itu semua wewenang Ibu Gubernur,” jelas Sarbin.
Lebih lanjut, ia menuturkan berdasarkan ketentuan terbaru, kepala daerah sudah memiliki kewenangan penuh, untuk mengevaluasi jabatan setelah melewati masa dua tahun menjabat.
Namun, dalam kebijakan baru, evaluasi dapat dilakukan setiap enam bulan sekali, tanpa harus menunggu dua tahun.
"Kalau dulu-dulu itu evaluasi dilakukan dua tahun sekali. Sekarang, sesuai aturan terbaru, bisa dilakukan evaluasi tiap enam bulan."
"Dan yang lebih penting lagi, setelah tanggal 20 Agustus nanti, Gubernur sudah punya kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi, tanpa perlu lagi meminta izin dari Menteri Dalam Negeri," tegasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban PPG 2025 Cerita Reflektif Modul 2 Topik 1: Cara Identifikasi Emosi dan Relasi CASEL
Dengan kewenangan penuh tersebut, Sherly Laos, dapat melakukan perombakan atau penyegaran struktur organisasi, level pimpinan OPD sesuai hasil evaluasi kinerja.
Disinggung nama-nama pejabat yang akan diganti atau dirotasi, Sarbin menampik adanya pembagian atau rekomendasi khusus.
"Tidak ada itu, tidak ada pembagian-pembagian. Semua murni berdasarkan hasil evaluasi,” pungkasnya. (*)