TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 menunggu pengajuan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Ternate, Selasa (5/8/2025).
Menurut Rusdi, seluruh tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan telah rampung.
Baca juga: Implementasi Program MBG di Maluku Utara, SMKN 3 Ternate Jadi Lokus Pilot Project SPPG
Proses tersebut mencakup pembahasan tingkat komisi bersama mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga paripurna penyampaian nota kesepakatan.
"Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah selesai. Sekarang kami tinggal menunggu pemerintah kota mengajukan Ranperda APBD Perubahan untuk bisa kami tindak lanjuti," ujar Rusdi.
Seraya menambahkan, besar kemungkinan pengajuan Ranperda APBD Perubahan akan dilakukan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD induk tahun 2026 rampung.
Ia menturkan, saat ini DPRD masih menunggu langkah Pemkot Ternate terkait Ranperda APBD Perubahan 2025.
Penyesuaian APBD Perubahan 2025 oleh Pemkot Ternate
Pemkot Ternate bakal melakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2025.
Ada tiga poin penting yang akan disesuaikan.
Menurut Wali Kota Ternate H. M Tauhid Soleman, tiga poin itu pembayaran utang pihak ketiga dari 2024, efisiensi belanja perjalanan dinas, dan realokasi anggaran dalam mendukung program Asta Cita.
“Jadi poin-poin yang disampaikan ini poin-poin yang bersifat wajib sehingga harus dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Tauhid usai konsultasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 di DPRD Kota Ternate, Senin (14/7/2025).
Tauhid mengemukakan, efesiensi belanja perjalanan dinas ini merupakan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Sementara Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menuturkan, konsultasi bersama Banggar DPRD Kota Ternate ini baru membahas hal-hal umum.
Nantinya, akan ada tahapan teknis yang dibahas antara OPD dan komisi, kemudian ada tahap satu akhir antara DPRD dengan TAPD.
Menurut Rizal, salah satu hal yang akan disesuaikan pada APBD-P 2025 ini adalah pengalokasian anggaran untuk kegiatan City Sanitation Summit (CSS) 2025.
"Karena Ternate tuan rumah maka butuh ada tambahan alokasi anggaran untuk hajat tersebut yang untuk nilainya nanti akan disampaikan dan dibahas di komisi,” ucap Rizal.
Beberapa penyesuaian yang akan dilakukan, kata dia, termasuk gaji maupun TTP yang secara normatif memang harus menyesuaikan.
Untuk efisiensi anggaran sebagaimana instruksi presiden, lanjut Rizal, memang rata-rata di daerah belum melakukan penyesuaian.
Meski begitu, dia memastikan Pemkot Ternate tidak terlambat melakukan efisiensi.
“Sebagaimana aturan itu kan masih, karena di minggu kedua bulan Agustus, artinya pemerintah kota masih dalam batasan waktu yang ditetapkan sesuai regulasi belum terlambat dan itu tadi disepakati secara bersama-sama,” kata Rizal.
Pada APBD-P 2025, Rizal menyebutkan akan ada kegiatan untuk pembangunan IPAL di Pasar Higienis Gamalama demi menunjang kota sehat. Kemudian ada juga penyesuaian anggaran untuk pembayaran utang dari Universal Health Coverage (UHC).
Utang jaminan kesehatan ini, pada APBD-P 2025 bakal dialokasikan sebesar Rp 6 miliar dari total utang kurang lebih Rp 15 miliar.
Baca juga: Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual
"Jadi kalau sudah Rp 6 miliar di perubahan artinya sudah berkurang, tinggal berapa lagi yang harus diselesaikan di induk 2026,” ujarnya.
Mengenai utang jaminan kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah kota sementara dikroscek data penerima oleh Inspektorat Kota Ternate.
“Review yang dilakukan Inspektorat itu penting, makanya tadi pak wali sampaikan demikian, jadi yang pak wali maksudkan itu menunggu review Inspektorat,” timpalnya. (*)