Halmahera Timur
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual
"Sidang seharusnya terbuka untuk umum termasuk bagi seluruh penasihat hukum mereka, "pinta Maharani Carolina
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 11 warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara di sidang pada Rabu (6/8/2025).
Sidang perdana pembacaan dakwaan ini para penasihat hukum (PH) dan keluarga terdakwa dibuat bingung.
Saat tiba di poengadilan, para PH diminta menuju Rumah Tahanan (Rutan) Soasio karena digelar virtual.
Setiba di Tutan, tidak semua PH bisa masuk. Keluarga terdakwa pun tidak bisa melihat jalannya sidang karena terbentur aturan standar operasional prosedur (SOP) di sana.
Baca juga: Pantau Prakiraan Cuaca di Kota Ternate Besok Kamis 7 Agustus 2025
"Saat di pengadilan, hakimnya ternyata di Halmahera Timur untuk sidang lokasi."

"Ini masih dinegosiasikan, apakah sidang ditunda atau dipindahkan."
"Hari ini agenda dakwaan, kami sempat minta skorsing karena baru mendaftarkan kuasa, dan itu PP sudah beres, "ujar PH, Maharani Carolina.
Pihak Rutan juga menyampaikan keberatan karena SOP membatasi jumlah pengunjung yang masuk.
Sementara itu PH menegaskan, sidang seharusnya terbuka untuk umum, termasuk bagi seluruh penasihat hukum terdakwa.
"Kami keberatan, ini sidang terbuka untuk umum, jadi akses publik seharusnya tidak dibatasi."
Baca juga: Kukuhkan 100 Peserta PPSL, Bupati Halmahera Selatan Dorong Usaha Industri Pertanian
"Kami mempertanyakan kenapa PN tidak mau sidang di ruang sidang saja, apa yang sebenarnya ditakutkan?, "tegasnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini juga diwarnai aksi protes dari pihak keluarga, yang datang untuk menyaksikan jalanya persidangan.
Namun tidak bisa masuk kedalam rutan yang dijadikan sebagai tempat berlangsungnya sidang virtual. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.