Halmahera Timur
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual
"Sidang seharusnya terbuka untuk umum termasuk bagi seluruh penasihat hukum mereka, "pinta Maharani Carolina
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 11 warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara di sidang pada Rabu (6/8/2025).
Sidang perdana pembacaan dakwaan ini para penasihat hukum (PH) dan keluarga terdakwa dibuat bingung.
Saat tiba di poengadilan, para PH diminta menuju Rumah Tahanan (Rutan) Soasio karena digelar virtual.
Setiba di Tutan, tidak semua PH bisa masuk. Keluarga terdakwa pun tidak bisa melihat jalannya sidang karena terbentur aturan standar operasional prosedur (SOP) di sana.
Baca juga: Pantau Prakiraan Cuaca di Kota Ternate Besok Kamis 7 Agustus 2025
"Saat di pengadilan, hakimnya ternyata di Halmahera Timur untuk sidang lokasi."
"Ini masih dinegosiasikan, apakah sidang ditunda atau dipindahkan."
"Hari ini agenda dakwaan, kami sempat minta skorsing karena baru mendaftarkan kuasa, dan itu PP sudah beres, "ujar PH, Maharani Carolina.
Pihak Rutan juga menyampaikan keberatan karena SOP membatasi jumlah pengunjung yang masuk.
Sementara itu PH menegaskan, sidang seharusnya terbuka untuk umum, termasuk bagi seluruh penasihat hukum terdakwa.
"Kami keberatan, ini sidang terbuka untuk umum, jadi akses publik seharusnya tidak dibatasi."
Baca juga: Kukuhkan 100 Peserta PPSL, Bupati Halmahera Selatan Dorong Usaha Industri Pertanian
"Kami mempertanyakan kenapa PN tidak mau sidang di ruang sidang saja, apa yang sebenarnya ditakutkan?, "tegasnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini juga diwarnai aksi protes dari pihak keluarga, yang datang untuk menyaksikan jalanya persidangan.
Namun tidak bisa masuk kedalam rutan yang dijadikan sebagai tempat berlangsungnya sidang virtual. (*)
| Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/status-11-warga-Halmahera-Timur-yang-ikut-sidang-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.