Narkoba

Imam Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Imam dan barang bukti ganja usai ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Rabu (6/8/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria berinisial IU alias Iman (33) ditangkap Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara akibat kedapatan edar narkoba jenis ganja.

Terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara bersama sejumlah barang bukti ganja.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengaku, Imam ditangkap saat kepadatan simpan ganja di bagasi sepeda motornya.

Diceritakan, penangkapan Imam berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba dari masyarakat.

Baca juga: Ramli Ditangkap Resmob Polsek Ternate Utara Setelah Curi Barang Berharga dari Toko Endang

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan, "katanya, Rabu (6/8/2025).

Lanjutnya, dilokasi anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Fino rwarna hijau ke arah utara.

Anggota kemudian membuntuti dan langsung mengamankan pria tersebut tak jauh dari lokasi.

Dari hasil interogasi awal di lapangan, Imam mengakui menyimpan ganja di dalam saku motor bagian kanan.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi 6 sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi ganja seberat 5,71 gram.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Rp 5,7 Miliar Anggaran Tanpa SPJ

"Barang bukti dan dia (Imam) langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut, "terang AKP Umar Kombong.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Ternate sedang melaksanakan gelar perkara serta melakukan pengembangan kasus.

"Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Ternate demi menjaga keselamatan generasi muda dan keamanan masyarakat, "harapnya. (*)

Berita Terkini