TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Badan Keuangan Daerah (BKD) Halmahera Timur akan mengevaluasi rencana pembayaran gaji bagi tenaga honorer daerah (Honda).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas regulasi nasional yang tidak lagi mengakomodasi penggajian tenaga honorer.
Kepala BKD Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan, menyampaikan bahwa meskipun secara regulasi pembayaran gaji honorer daerah sudah tidak diperbolehkan, Pemkab Halmahera Timur tetap berinisiatif mencari solusi agar para tenaga honorer yang masih aktif dapat diperhatikan.
Baca juga: Muhammad Sinen Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda RPJMD Tidore 2025–2029
“Sesuai ketentuan, gaji tenaga honorer memang sudah tidak lagi diberlakukan. Namun Pemkab Haltim akan berupaya menyelesaikannya,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut, Pemkab akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran gaji.
Evaluasi tersebut mencakup pendataan dan pengecekan langsung di lapangan, terutama di instansi dengan jumlah honorer terbanyak seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Untuk itu, Pemkab akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya,” lanjutnya.
Joko menambahkan, jika pembayaran gaji honorer dilakukan tanpa evaluasi mendalam, maka berpotensi menimbulkan risiko administrasi.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sebagian tenaga honorer sudah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Pengelolaan Data PBPB dan PBI-JK Terbaik, Tidore Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
“Di satu sisi, secara administrasi kita tidak ingin melanggar ketentuan. Namun di sisi lain, masih ada tenaga honor daerah yang aktif bekerja. Inilah yang coba kami selesaikan agar mereka tetap mendapat perhatian,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk gaji PPPK tahap pertama, Joko memastikan bahwa pembayarannya sudah pasti.
Namun untuk tahap kedua, masih menunggu kepastian karena kemungkinan akan ada tambahan nama dalam waktu dekat.
“Teknisnya ada di BKD dan dinas terkait. Kami di bagian keuangan tinggal menunggu instruksi,” pungkas Joko. (*)