TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara Hi Abdullah Hi M Saleh menegaskan bahwa utang pihak ketiga yang terbawa dari 2024 sudah lunas.
"Saya mau sampaikan, utang Rp 48 miliar sudah tuntas dibayar, "tegasnya, Senin (18/8/2025).
Lebih lanjut, soal kapan seluruh utang pihak ketiga itu dilunasi, Abdullah mengaku lupa.
"Terkait itu, nanti saya periksa kembali lagi ke Kabid Kasda. Tapi pada intinya, untuk utang setahu saya semuanya sudah selesai, "tandasnya singkat.
Baca juga: Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu
Sebelumnya BPKAD diminta segera membayar utang 2024 yang terbawa di 2025 ke pihak ketiga atau kontraktor.
Permintaan itu disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly pada Kamis (14/8/2025) lalu.
"Saya minta BPKAD untuk segera bayarkan utang tersebut, "pinta Rizal Marsaoly.
"Mengingat sekarang masuk Agustus dan sebentar lagi mau menyeberang ke 2026, maka harus dibayarkan, "tambahnya.
Sembari menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah sejauh ini masih normal.
Namun untuk penggunaan anggaran, ia lebih fokus dengan pelayanan mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Sehingga sekarang ini kita lebih fokus agar sisanya (utang) bisa segera dibayar, "tutur Rizal Marsaoly. (*)