Halmahera Timur
Pimpinan OPD Diminta Pantau Pegawai yang Belum Ber KTP Halmahera Timur
TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, menindaklanjuti arahan terkait perubahan status KTP bagi seluruh pegawai.
Pada Jumat (5/9/2025), seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Halmahera Timur diminta melakukan pemantauan terhadap pegawai yang belum merubah KTP.
Saat ini, perubahan status KTP dari luar daerah ke Halmahera Timur telah mencapai sekitar 85 persen.
Baca juga: 7 Daerah di Maluku Utara Mulai Godok Perda P4GN
Meski begitu, Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan agar para pimpinan OPD terus melakukan pengawasan hingga target 100 persen tercapai.
“Pembuatan KTP terus berjalan. Sudah sekitar 85 persen, namun harus dipantau oleh masing-masing pimpinan OPD agar bisa mencapai target,” kata Ricky kepada TribunTernate.com.
Ricky menegaskan, seluruh pegawai wajib ber-KTP sesuai daerah tempat mereka bekerja. Menurutnya, hal ini penting dan harus benar-benar diperhatikan.
Baca juga: 38 Kode Redeem Free Fire Sabtu 6 September 2025, Cek Kombinasi Terbaru
“Ini merupakan hal penting, jadi harus dilakukan dan diperhatikan sehingga semua pegawai memiliki KTP Halmahera Timur,” ujarnya.
Ia berharap seluruh PNS dan PPPK dapat mematuhi arahan pemerintah daerah, karena kepemilikan KTP Halmahera Timur akan mempermudah urusan administrasi dan pelayanan bagi para pegawai yang bertugas di wilayah tersebut.
“Karena ini sangat mempermudah mereka sebagai PNS dan PPPK yang bekerja di Halmahera Timur,” tandasnya. (*)