7 Daerah di Maluku Utara Mulai Godok Perda P4GN
BNNP Maluku Utara mendorong 7 daerah melakukan percepatan pembahasan peraturan daerah (perda) Pencegahan narkotika
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mendorong 7 daerah melakukan percepatan pembahasan peraturan daerah (perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau (P4GN).
Dorongan perda P4GN ini sejalan dengan pembentukan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kota.
Mulai dari BNN Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.
Baca juga: Pemda Halmahera Selatan Diminta Tegas Soal Kafe Bungalow 3 yang Beroperasi Tanpa Izin
“BNN Kabupaten Kota yang sudah ada yakni Halmahera Utara, Pulau Morotai dan Tidore. Yang 7 kita sudah lakukan pembahasan bersama para kepala Inspektorat sebagai leading sektor dalam mendorong perda P4GN sekaligus pembangunan kantor nanti,” jelas Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, Jumat (5/9/2025).
Dijelaskan, fokus utama dalam rapat koordinasi mendorong perda P4GN sejalan dengan Permendagri nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca juga: 38 Kode Redeem Free Fire Sabtu 6 September 2025, Cek Kombinasi Terbaru
“Nah itu Kesbangpol 7 Kabupaten ini akan lebih dulu melakukan rencana aksi pembentukan perda, sebab saat ini belum dilakukan,” katanya.
Jika sudah disahkan, kata Kombes Pol Taryono Raharja, upaya pembangunan BNNK akan ikut sejalan, kepala daerah juga sejauh ini ikut supor untuk pembangunan kantor BNN
“Sudan ada lahan yang disiapkan untuk selanjutnya akan kita bicarakan apakah hibah tanah ataupun bangunan. Tentu ini akan kita lakukan pembahasan lagi dan harapan kami pastinya kepala daerah juga support untuk pembangunan kantor BNNK,” pungkasnya. (*)
| Golkar Ternate Berbagi di HUT ke 61, 1000 Paket Sembako Disalurkan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Penyelidikan Kebakaran Truk BBM di Halmahera Selatan, Polisi Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Rangkaian Hari Santri Nasional 2025, ASN Kemenag Malut Berbagi Sembako dengan Warga Sofifi |
|
|---|
| Dua Pelajar di Halmahera Selatan Jadi Korban Pengeroyokan, Wajah Lebam dan Pelipis Pecah |
|
|---|
| Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Kemenag Maluku Utara Tanam 425 Pohon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.