Halmahera Timur

Berikut 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur yang Mempekerjakan TKA

Dok. Tribunnews.com
TAMBANG: Ilustrasi alat berat pertambangan. Sebanyak 71 tenaga kerja asing (TKA) yang sekarang ini bekerja di perusahaan tambang di Halmahera Timur 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Berikut 7 perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara yang mempekerjakan TKA.

Perihal itu disampaikan Sekretaris Disnaker Halmahera Timur Ifdal Radjak berdasarkan data yang dimiliki tahun ini.

Ini 7 perusahaan yang dimaksud:

1. PT. Feni Haltim mempekerjakan 44 tenaga kerja asing

Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025

2. PT. Alama Raya Abadi (ARA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing

3. PT. Power China Internasional (PII) mempekerjakan 14 tengah kerja asing

4. PT. Bahana Selaras Abadi (BSA) mempekerjakan 2 tenaga kerja asing

5. PT. Agro Trans Abadi (ATA) mempekerjakan 3 tenaga kerja asing

6. PT. Golden Land Investmen (GLI) mempekerjakan 1 tenaga kerja asing

Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025

7. PT. Video Star Indonesia (VSI) mempekerjakan 4 tenaga kerja asing

Jika ditotal, kata Ifdal Radjak, sebanyak 71 TKA yang sekarang ini bekerja di Halmahera Timur.

"Data yang kami miliki ini berdasarkan kerja sama dengan Tim Pora. Tim ini tergabung dari Jaksa, Polisi dan Imigrasi, "katanya seraya berharap agar pihak perusahaan dapat melakukan pembayaran retribusi dan tenaga kerja. (*)