Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

DPRD Maluku Utara Setujui Rancangan APBD-P 2025

Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
ANGGARAN: Juru bicara Banggar DPRD Maluku Utara Angriati Yulin Mus dalam membaca lapor hasil pembahasan R APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD di Sofifi, Senin (8/9/2025). Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, pada rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025).

Dalam laporan yang dibacakan juru bicara Banggar, Angriati Yulin Mus disebutkan bahwa R APBD-P 2025 disepakati mengalami kenaikan pendapatan sebesar Rp 60,75 miliar, dari semula Rp 3,444 triliun menjadi Rp 3,505 triliun.

Sementara belanja daerah naik Rp 84,39 miliar dari Rp 3,414 triliun menjadi Rp 3,498 triliun.

"Kenaikan ini merupakan penyesuaian terhadap realisasi pendapatan yang tidak sesuai asumsi awal."

Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025

ANGGARAN: Juru bicara Banggar DPRD Maluku Utara Angriati Yulin Mus dalam membaca lapor hasil pembahasan R APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD di Sofifi, Senin (8/9/2025).
ANGGARAN: Juru bicara Banggar DPRD Maluku Utara Angriati Yulin Mus dalam membaca lapor hasil pembahasan R APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD di Sofifi, Senin (8/9/2025). (Istimewa)

"Namun kami tetap menekankan agar belanja diarahkan pada sektor prioritas rakyat, terutama pendidikan dan infrastruktur dasar, "tegasnya.

Banggar DPRD memberikan 3 rekomendasi utama:

1. Pendapatan: TAPD diminta menyusun roadmap optimalisasi PAD agar target lebih realistis dan berbasis data, bukan sekadar asumsi.

2. Belanja: Pergeseran anggaran tidak boleh mengurangi alokasi untuk infrastruktur dasar dan layanan publik.

3. Utang Pihak Ketiga: Pemerintah daerah didorong menyelesaikan pembayaran pada APBD-P 2025 agar tidak terbawa ke tahun berikutnya.

Sikap Fraksi-fraksi

Dari sembilan fraksi DPRD, delapan menyetujui R APBD-P 2025 dengan sejumlah catatan.

Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas.

PDI Perjuangan menekankan agar belanja diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.

NasDem mengapresiasi pengurangan belanja pegawai, namun menilai APBD-P belum sepenuhnya menjawab isu kemiskinan dan ketimpangan antarwilayah.

PKS mendorong optimalisasi PAD dengan inventarisasi potensi daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved